Kabar Gembira! Cetak Ulang KTP-el Rusak atau Hilang Gratis di HUT Kota Bekasi 2026
Halo warga Bekasi! Ada kabar gembira bagi Anda yang memiliki kendala dengan kartu identitas. Dalam rangka memperingati HUT Kota Bekasi yang ke-29, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bekasi mengadakan program khusus layanan cetak ulang KTP-el.
Layanan Cetak Ulang KTP-el Gratis
Layanan ini diperuntukkan bagi warga yang KTP-el miliknya dalam kondisi rusak atau hilang. Menariknya, layanan ini tersedia di seluruh 12 Kecamatan se-Kota Bekasi serta Kantor Disdukcapil pusat.
Jadwal Pelaksanaan:
- 📅 Tanggal: 10 Maret 2026
- ⏰ Waktu: 08.00 – 14.30 WIB
- 💰 Biaya: GRATIS (Tanpa dipungut biaya)
- 🎟️ Kuota: Terbatas untuk 2.900 KTP-el
Syarat dan Ketentuan
Agar proses pengurusan berjalan lancar, pastikan Anda memperhatikan syarat-syarat berikut:
- Datang Langsung: Pengurusan harus dilakukan oleh pemilik KTP sendiri (tidak boleh diwakilkan).
- Aktivasi IKD: Wajib sudah melakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
- KTP Rusak: Wajib membawa fisik KTP-el asli yang rusak.
- KTP Hilang: Wajib membawa Surat Keterangan Kehilangan asli dari Kepolisian.
- Domisili: Khusus bagi warga pemegang KTP Kota Bekasi.
Catatan: Mengingat kuota yang terbatas (hanya 2.900 pemohon), disarankan untuk datang lebih awal ke kantor kecamatan masing-masing atau ke kantor Disdukcapil.
Mari manfaatkan momen HUT Kota Bekasi ini untuk merapikan dokumen kependudukan kita. Jangan lupa bagikan informasi ini ke tetangga atau kerabat yang membutuhkan!
#HUTKotaBekasi #BekasiKeren #DisdukcapilBekasi #PelayananPublik #NgopiBroo
Posting Komentar untuk "Kabar Gembira! Cetak Ulang KTP-el Rusak atau Hilang Gratis di HUT Kota Bekasi 2026"
Terima kasih tuk komentar Anda, thanks for your coment.